Proposal Proyek Resiko
Masalah IT pada Perbankan (Internet Banking)
SAFRIZAL 26111549
3KB03
A.
PENDAHULUAN
Dunia
Perbankan tidak berbeda dengan industri lainnya dimana teknologi Internet
mulai menjadi merasuk dan bahkan sebagian sudah menjadi standar de
facto. Internet Banking mulai muncul sebagai salah satu servis dari Bank.
Internet banking merupakan salah
satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan
memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke
kantor cabang. Layanan yang diberikaninternet banking kepada
nasabah berupa transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan
antar rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta
asing, administrasi mengenai perubahan Personal Identification
Number (PIN), alamat rekening atau kartu, data pribadi dan lain-lain,
terkecuali pengambilan uang atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang
masih memerlukan layanan ATM dan penyetoran uang masih memerlukan bantuan bank
cabang.
Praktek internet
banking ini jelas akan mengubah strategi bank dalam berusaha.
Setidaknya ada faktor baru yang bisa mempengaruhi pengkajian suatu bank untuk
membuka cabang baru atau menambah ATM. Internet banking memungkinkan
nasabah untuk melakukan pembayaran-pembayaran secara online. Internet
banking juga memberikan akomodasi kegiatan perbankan melalui jaringan
komputer kapan saja dan dimana saja dengan cepat, mudah dan aman karena
didukung oleh sistem pengamanan yang kuat. Hal ini berguna untuk menjamin
keamanan dan kerahasian data serta transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Selain itu, dengan internet banking, bank bisa meningkatkan
kecepatan layanan dan jangkauan dalam aktivitas perbankan. Dalam perkembangan
teknologi perbankan seperti internet banking, pihak bank harus
memperhatikan aspek perlindungan nasabah khususnya keamanan yang berhubungan
dengan privasi nasabah.
Di lain
pihak, apabila sebuah bank tidak melakukan internet banking, maka dia mengambil
resiko untuk tidak berpartisipasi. Internet banking memberikan beberapa
keuntungan yang lebih besar dibandingkan resikonya. Adapun keuntungan tersebut
antara lain:
1.
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki
sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan
biaya yang tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan
mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone
banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan
telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada Internet Banking
yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu. Layanan
perbankan sebuah bank kecil dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia,
dan bahkan dari seluruh dunia.
2.
Customer loyality. Nasabah, khususnya yang sering
bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas
perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai
tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3.
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan
layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada
membuka kantor cabang.
4.
Competitive advantage. Bank yang tidak memiliki mesin
ATM akan sukar berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM.
Maukah anda membuka account di bank yang tidak memiliki mesin ATM? Demikian
pula bank yang memiliki Internet Banking akan memiliki keuntungan dibandingkan
dengan bank yang tidak memiliki Internet Banking. Dalam waktu dekat, orang
tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet
Banking.
5.
New business model. Internet Banking memungkinan
adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui
web dengan cepat.Makalah ini akan mengulas aspek teknologi dan keamanan
(security) dari Internet Banking.
Dalam
rangka perkembangan internet banking, pihak Bank Indonesia
mengeluarkan regulasinya pada tahun 1995. Regulasi itu dituangkan dalam Surat
Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank
Indonesia No. 27/9/UPPB tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Perbankan
keduanya tanggal 31 Maret 1995.
Bersamaan
dengan itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan buku panduan Pengamanan Penggunaan
Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank sebagai lampiran dari SKDBI dan SEBI
tersebut, juga dikeluarkannya PBI No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen
risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Pedoman
Penyelesaian Pengaduan Nasabah.
B.
Manfaat internet banking
Fungsi
penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda,
seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer
dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin
bulanan seperti : listrik, telepon, kartu kredit, dll.
Dengan memanfaatkan e-banking banyak
keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya
waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan
dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung
untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
C.
Resiko internet banking (e-banking)
·
Transaksi Internet Banking (e-banking) bukan hanya
mempermudah tetapi dapat menimbulkan suatu resiko seperti strategi,
operasional, dan reputasi serta adanya berbagai ancaman terhadap aliran data
realible dan ancaman kerusakan / kegagalan terhadap sistem Internet Banking
kemudian semakin kompleksnya teknologi yang menjadi dasar Internet Banking.
·
Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh
bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen bank.
·
Internet Banking menjadi salah satu target dari para
cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun
non-teknis.
·
Pemerintah bersama DPR (periode manapun) sampai saat
ini masih terkesan sangat lambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya
kejahatan yang terjadi melalui kegiatan Internet Banking.
·
Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung
hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi
dan Transaksi Elektronik.
·
Para pelaku usaha (perbankan) dan masyarakat pada
umumnya masih kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak
Pidana Internet Banking.
D.
Tujuan
Proyek
Dalam upaya meningkatkan pelayanan bank
terhadap nasabahnya masing – masing maka setiap bank tersebut terus memberikan kemudahan
kapada nasabahnya agar dapat lebih mudah dalam melakukan setiap transaksinya
yaitu salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi seperti
internet banking. Adapun permasalahan yang telah di uraikan sebelumnya yang
menjadi permasalahan. Proyek ini tentunya bertujuan untuk membantu pihak bank
dalam menjaga keamanan dan mencegah akan terjadi kejahatan – kejahatan seperti
craking atau hacking terhadap data dan tabungan nasabah.
E.
Pemilihan
& Penyelenggara Proyek
Nama Proyek
: System Keamanan Bank Pada Penerapan IT
Originator
Proyek
: Safrizal
Nomor
Telepon
: 087788677878
Tanggal
Pelaksanaan : 13 Januari
2014
Disetujui
Oleh
:
1.
Gatot Mudiantoro Suwondo (Direktur Utama Bank BNI)
2.
Zulkifli Zaini (Direktur Utama Bank Mandiri)
3.
Sofyan Basyir (Direktur Utama Bank BRI)
4.
Darmin Nasution (Gubernur Bank Indonesia)
F.
Solusi
Proyek
Untuk dapat menjaga sistem keamanan
terhadap informasi data – data nasabah maka diperlukan sebuah sistem keamanan
yang sempurna yang tidak dapat memberikat celah kepada para hacker jahat untuk
dapat mengakses data para nasabah yaitu Pengamanan internet
banking berupa pemakaian sistem firewall untuk
pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan
yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID)
dan PIN. Ditambah lagi dengan program Secure Sockets Layer (SSL)
3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank
disesuaikan dengan standar internasional. Namun masalahnya adalah walaupun
sistem keamanan yang dibuat telah memiliki tingkat keamanan yang tinggi tetap
saja masih tedapat beberapa kesalahan atau bug yang dapat dijadikan jalan untuk
dapat mengakses dan menembus sistem keamanan bank. Oleh karena itu solusi yang
akan ditawarkan dalam proyek ini adalah sebagai berikut :
1.
Membangun sistem keamanan berlapis yaitu dengan
menggunakan sistem pengamanan dengan menerapkan penggunaan pasword berlapis
sehingga jika seorang hacker yang berniat membobol data maka orang tersebut
harus bisa menembus beberapa lapis keamanan yang tentunya hal ini bukan
merupakan sesuatu yang mudah dilakukan.
2.
Melakukan update sistem secara rutin dan berkala,
maksudnya adalah administrator akan melakukan evaluasi sistem secara rutin dan
berkala untuk mengevaluasi jika masih ada kesalahan yang terdapat pada sistem
sehingga diharapkan nantinya sistem tidak lagi memiliki celah yang dapat
dijadikan jalan oleh para hacker untuk membobol sistem dari bank itu sendiri.
3.
Memasang alat anti skimming di setiap atm sehingga
orang – orang yang berniat memesang alat skimmer pada atm tidak dapat digunakan
karena fungsi dari alat anti skimmer ini untuk mencegah pemasangan skimmer
tersebut.
4.
Melakukan pemeriksaan rutin di setiap atm – atm, hal
ini bertujuan agar anti skimmer yang di pasangkan tidak dirusak oleh oknum –
oknum yang bertujuan jahat. Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk memeriksa
apakah atm tersebut tidak terdapat skimmer yang telah dipasangkan sebelumnya.
G.
Hasil yang
diharapkan
Dengan
adanya proyek ini maka hasil yang diharapkan adalah :
·
Nasabah tidak lagi merasa takut untuk menggunakan
pemanfaatan teknologi yang diberikan dalam melakukan kegiatan transaksinya
seperti fasilitas internet banking, mobile banking dll.
·
Untuk mengurangi tindak kriminal seperti pembobolan
dana atau pencurian saldo tabungan.
·
Dengan jaminan tingkat keamanan yang diberikan
diharapkan dapat menarik ketertarikan nasabah agar mau menyimpan uangnya ke
bank.
·
Dengan dilakukannya upgrade sistem maka diharapkan
sistem keamanan yang dimiliki oleh setiap bank dapat memberikan jaminan
keamanan yang memadai, sehingga jika kedepannya masih di temukan kesalahan
dapat ditutupi sehingga sistem keamanan tersebut tidak terdapat lagi kesalahan.
H.
Waktu
Pengerjaan
Pekerjaan
|
Pembangunan
|
Pengembangan
|
Perawatan
|
Persiapan
System
|
200 Jam
|
-
|
-
|
Pembangunan
System
|
400 Jam
|
150 Jam
|
5 Jam /
Hari
|
Instalasi
System
|
300 Jam
|
100 Jam
|
6 Jam /
Hari
|
Consultation
Service
|
70 Jam
|
20 Jam
|
20 Jam
|
I.
Anggaran
atau Sumber Daya Manusia
Estimasi Biaya
|
|||
Pengeluaran
|
Pembangunan
|
Pengembangan
|
Perawatan
|
Hardware
|
Rp. 150.000.000
|
Rp. 70.000000
|
Rp. 90.000.000
|
Software
|
Rp. 80.000.000
|
Rp. 50.000.000
|
Rp. 50.000.000
|
Analyst System
|
-
|
Rp. 75.000.000
|
-
|
Programmer
|
-
|
Rp. 75.000.000
|
-
|
Survey Lokasi
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 40.000.000
|
Rp.120.000.000
|
Pemasangan
|
Rp. 400.000.000
|
Rp. 350.000.000
|
Rp. 200.000.000
|
User Training
|
Rp. 50.000.000
|
Rp. 50.000.000
|
|
Consultan Service
|
Rp. 75.000.000
|
Rp. 70.000.000
|
Rp. 70.000.000
|
Human Resource
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 45.000.000
|
Total
|
Rp. 725.000.000
|
Rp. 810.000.000
|
Rp. 610.000.000
|
TOTAL
|
Rp. 2.200.000.000
|
J.
Sumber Dana
Dana pembangunan system ini didapat
dari sponsor sponsor bank terkait sebagai Contoh Bank Indonesia, Bank BRI, Bank
BCA, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank DKI, dsb.
DAFTAR
PUSTAKA
bagus kak,terimah kasih sangat bermanfaat
BalasHapusVisit Us